Menu Close Menu

Mendasari Surat Edaran Pemkab Selayar, Kapolres Ajak Warga Tetap Jaga Kamtibmas Jelang Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 | 15.13 WIB


DHEAN.NEWS SELAYAR
-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan Surat Edaran NOMOR 174/400.8/III/2025 Tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 H, tertanggal 25 Maret 2025, sebagai tindak lanjut hasil rapat PHBI tanggal 18 Maret 2025  untuk menjaga situasi kondusif menjelang pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Kepulaun Selayar.


Dalam surat edaran tersebut disebutkan beberapa hal antara lain; 


1. bahwa Hari Raya Idul Fitri dilaksankan pada hari Senin Tanggal 31 Maret 2025,


2. Mengupayakan terciptanya suasana kondusif menjelang perayaan dan paskah Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, dengan mengembangkan rasa saling menghormati antara pemeluk agama dan tidak malakukan hal-hal yang dapat mengganggu serta membahayakan ketertiban dan keamanan lingkungan dan Masyarakat,

3. Tidak malaksankan takbir keliling (Takbir Cukup dilaksankan di Masjid/Musholah di Lingkungan Masing-masing),

4. Sholat Idul Fitri dapat dilaksankan di Masjid/Musholah namun sebaiknya dilaksanakan dilapangan masing-masing,

5. Menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan                 masing-masing, tidak membunyikan suara-suara yang dapat mengganggu ketenangan dan kesucian perayaan Idul Fitri         1446 H/2025 M.


Menanggapi surat Edaran tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK mengajak seluruh Masyarakat untuk mentaati aturan tersebut, dan tetap menjaga situasi Kamtibmas di Penghujung Ramadhan ini.


“ Saya harap dan saya mengajak Masyarakat untuk mengikuti kebijakan Pemerintah, khususnya larangan tentang melakukan Pawai Takbir keliling. Mari bersama kita jaga keamanan dan ketertiban, untuk suasana Idhul Fitri yang nyaman dan menyejukkan” harap Kapolres.



AKBP Adnan Pandibu juga mengungkapkan bahwa, dari pantauan posko ops ketupat Polres Kepulauan Selayar di 3 (Tiga) Titik, serta Laporan dari Jajaran. Memasuki H-2 Lebaran hari ini Sabtu (29/03) Situasi Kamtibmas secara umum reatif aman dan kondusif.


“ Situasi sampai saat ini tetap Kondusif, meskipun kemarin ada Insiden kecelakaan. Oleh karenanya saya sekali lagi menghimbau kepada para Pengendara untuk tetap berhati-hati. Kendaraan mulai ramai lancar, semoga semua dapat merayakan hari raya bersama keluarga dengan aman dan nyaman” tambah Kapolres.


Sebagaimana diketahui, secara Nasional Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).


Jadwal ini juga sesuai dengan Penetapan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, sehingga dipastikan pelaksanaan Sholat Id di Kabupaten Kepulauan Selayar akan berlangsung serentak, pada hari Senin tanggal 31 Maret 2024.



(Hms/Red)

Komentar