Menu Close Menu

Bangun Integritas Bangsa melalui Peran Masyarakat Keagamaan dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 13 Maret 2025 | 18.26 WIB



JAKARTA – Korupsi bukan hanya soal kejahatan finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menodai hak asasi manusia. Dalam perspektif agama, korupsi adalah tindakan tercela yang berlawanan dengan prinsip moral dan keadilan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas keagamaan, yang memiliki peran vital dalam membentuk bangsa yang lebih berintegritas.


Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan masyarakat, terutama komunitas keagamaan, memiliki peran penting dalam menciptakan budaya anti-korupsi yang dimulai dari kesadaran pribadi. Ajaran agama yang mengedepankan moralitas dan keadilan menjadi landasan yang kuat dalam mencegah munculnya perilaku koruptif sejak dini.


“Karena agama memiliki peran besar dalam membentuk karakter masyarakat yang bertanggung jawab, jujur, dan adil, yang pada gilirannya akan memperkuat fondasi pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar dalam Talkshow Ramadhan Antikorupsi dengan tema "Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan" yang berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kamis (13/3/2025).


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga menekankan pentingnya integritas dalam melawan korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas hanya dengan sistem hukum yang kuat. "Sistemnya yang bikin manusia. Tapi kalau kesadaran manusianya rendah, tentu sistem sebaik apa pun, jebol juga," ungkap Fitroh.


Untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas, Fitroh mengenalkan konsep IDOLA yang terdiri dari lima pilar:


Integritas - keselarasan antara hati, pikiran, dan tindakan


Dedikasi - komitmen kuat dalam menjalankan tugas


Objektif - sikap netral dan tidak memihak


Loyal - kesetiaan dan kejujuran


Adil - bertindak demi kesejahteraan masyarakat


Menurutnya, puncak dari integritas adalah keadilan yang tercipta untuk masyarakat, yang menjadi tujuan utama dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi.


Komentar