Dheannews-Polres Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 dan Penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) kepada Satuan Fungsi Jajaran, hari ini Jumat (27/12).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK dan dihadiri Wakapolres Kompol H. Bustan SH, dan Kabag Ren Kompol Kaharuddin, SE.,MM, selaku Pelaksana kegiatan.
Acara ini diikuti Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, dan Ka SPKT, Paurmin, Kaurmin, Bamin, Kasium Polsek dan para Operator.
Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Selayar menekankan agar dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, seluruh Jajaran mengedepankan prinsip efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel.
“ Prinsip yang terpenting dalam pengelolaan Anggaran adalah efektif dan efisien, sesuai peruntukannya, serta transparan dan akuntabel, sehingga unsur korupsi dan penyalahgunaan Anggaran dapat dihindari” tegas Kapolres.
AKBP Adnan Pandibu, juga menyampaikan bahwa yang perlu diperhatikan juga adalah output dan outcome, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk mendukung terpeliharanya situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar.
Sementara itu Kabag Ren Kompol Kaharuddin, SE.M.M, selaku pembina teknis fungsi perencanaan dan Anggaran, dalam paparannya meminta kepada seluruh Satfung Jajaran agar menyusun rencana kegiatan harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
“ Pengelolaan Anggaran yang baik dimuka dari Perencanaan yang baik” kata Kompol Kaharudin.
Ia mengatakan bahwa penyerapan Anggaran setiap bulannya ditentukan dari rencana kegiatan yang dibuat, dengan mempertimbangkan aspek perkembangan situasi objektif di lapangan.
Kabag Ren pun menyampaikan bahwa secara berkala, pimpinan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan.
Selain penyerahan Rendisgar, Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing Kasatfung Jajaran yang disaksikan oleh Kapolres dan Wakapolres.
(Hms/Red)
Komentar