Dheannewsselayar- Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap seorang Pelaku Pencurian yang biasa beraksi di Pelabuhan Benteng, hari ini Kamis (10/10), sekitar Pkl 17.00 Wita Sore tadi.
Pelaku berinisial AH (21) ditangkap bersama barang bukti 4 (empat) unit handphone, bahkan saat ditangkap juga ditemukan benda tajam berupa badik dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas.
“ Waktu kami tangkap, sore tadi pelaku sempat melakukan perlawanan dan membawa badik, namun kami bisa atasi dan kami amankan yang bersangkutan bersama badik dan empat unit Handphone hasil curian” kata Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi.
Kasat Reskrim Iptu Muh. Rifai, menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya pelaku mengincar handphone milik awak kapal atau penumpang di Pelabuhan benteng.
“ Pelaku telah mengakui melakukan pencurian di 4 (empat) TKP yang berbeda yang mana sasarannya penumpang yang ada di dalam kapal yang sementara tertidur, adapun jam beraksinya antara pukul 02.00 s/d pukul 04.00 wita, saat para korban tertidur.” Ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku juga mengakui bahwa hasil pencurian tersebut digunakanmembeli narkoba untuk dikonsumsi.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.
(AS)
Komentar