DHEAN.NEWS MAKASSAR – PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda) menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Fajar Timur Anugerah dalam rangka mengembangkan ekosistem Kendaraan Listrik Berbasis Baterai ("KLBB") secara terintegrasi di Kabupaten Maros.
Penandatanganan MoU antar perusahaan yang terlibat dalam ekosistem KLBB di Kabupaten Maros ini merupakan suatu langkah yang sangat progresif dimana PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda) merupakan perusahaan milik Kabupaten Maros, yang sedang melakukan ekspansi kegiatan usahanya di berbagai bidang termasuk mendorong penggunaan ekosistem kendaraan listrik.
Diselenggarakan di Makassar (19/01), penandatanganan MoU dihadiri oleh Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda), Saharuddin, S.S., M.M. dan Direktur Utama PT. Fajar Timur Anugerah , Marcel The serta pihak-pihak lainnya.
Adapun kesepakatan yang telah disetujui meliputi penyiapan , pemasaran dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik, baterai pack, infrastruktur stasiun pengisian baterai, layanan sistem penukaran baterai, serta nantinya teknologi yang terintegrasi dengan aplikasi serta terciptanya ekosistem dengan upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik dan tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik serta mewujudkan transisi Kabupaten Maros ke era energi yang bersih dan terbarukan.
"Kami optimistis dengan pasar motor listrik yang sedang bertumbuh. Apalagi ada subsidi pemerintah kepada untuk mendorong terciptanya ekosistim kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan harapan Bupati Maros , H. A. S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H., untuk menginisiasi ekosistem kendaraan listrik di Kabupaten Maros " kata Saharuddin yang dikenal sebagai pemerhati masalah sampah Nasional.
Direktur Utama PT. Fajar Timur Anugerah , Marcel The mendukung penuh langkah strategis Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda), Saharuddin, S.S., M.M. dalam mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Kabupaten Maros melalui upaya nyata yang tentu akan memicu beragam inovasi bagi ekosistem kendaraan listrik guna mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik, sehingga akses dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat makin terpenuhi”.
Penandatanganan MoU ini merupakan inisiatif dalam mengembangkan ekosistem baterai dan kendaraan listrik secara terintegrasi di Kabupaten Maros. “Kami mendorong adanya peningkatan penggunaan kendaraan listrik termasuk berbasis baterai karena hal ini akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi produsen, tetapi juga konsumen diantaranya adalah kenyamanan atau kemudahan konsumen dalam menemukan kendaraan dengan biaya yang lebih rendah, akselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik dan bermanfaat untuk lingkungan.” tutup Sahar
Komentar