DHEAN.NEWS JAKARTA – Sebanyak delapan inovasi pelayanan publik akan direplikasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Delapan inovasi tersebut terdiri dari beberapa sektor, diantaranya yakni pendidikan, pelayanan administrasi kependudukan, dan penanganan pandemi covid-19. Direncanakan, kegiatan replikasi inovasi ini secara efektif akan mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022.
“Melalui surat kami kepada Bapak/Ibu sekretaris daerah, kami telah menyampaikan bahwa komitmen ini adalah komitmen kita bersama untuk melaksanakan inovasi yang akan direplikasi oleh seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat pada tahun 2022,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, dalam Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 secara virtual, Senin (06/12).
Delapan inovasi tersebut yakni Proses Izin Dengan Jarimu dari Provinsi Kepulauan Riau, e-OPen (Elektronik Online Pelayanan Kependudukan) dari Kota Bekasi, Menyeting Gigi Emas dari Kabupaten Pangandaran, SI BINA CANTIK BINGITS (SIstem Bridging SIM RSMS, BPJS, dan INA-CBG’s Menuju AkuNtabilitas, Transparansi, dan EfisiensI Pelayanan Kesehatan JKN Secara Paripurna Jamin BIsa LaNGsung DilayanI CepaT dan Klaim BPJS Akurat) dari RSUD Prof. Margono Soekarjo Purwokerto, PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) dari Universitas Indonesia, PIKOBAR dari Provinsi Jawa Barat, Klinik BUMDes dari Provinsi Jawa Timur, dan Ekosistem Data dari Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut Diah menjelaskan bahwa pada lembar komitmen tersebut terdapat rencana aksi implementasi replikasi untuk setiap inovasi yang akan direplikasi. Diah meminta agar pelaksanaan rencana aksi tersebut dapat didampingi.
“Kami mohon kepada Bapak/Ibu sekretaris daerah kabupaten/kota untuk dapat mengawal pelaksanaan rencana aksi tersebut di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepada sekretaris daerah provinsi kami mohonkan kepada Bapak untuk mengarahkan, memberikan pendampingan dan juga memantau pelaksanaan replikasi di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat,” ungkap Diah.
Diah mengungkapkan bahwa inovasi-inovasi yang akan direplikasi adalah inovasi yang dipilih langsung oleh kabupaten/kota. Untuk itu diharapkan, inovasi tersebut dapat berhasil diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat dengan melakukan modifikasi seperti yang telah direncanakan.
Diah menegaskan bahwa mereplikasi inovasi merupakan jalan cepat yang dapat membantu dalam mempercepat laju perbaikan pelayanan publik. “Karena sebenarnya melalui replikasi bisa dikatakan kita telah "mencuri start'. Kita tidak bergerak dari 0, melainkan sudah jauh beberapa langkah lebih didepan,” tutur Diah.
Lebih jauh Diah berharap, pendampingan yang telah diberikan oleh Tim Pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi-inovasi baru. Inovasi-inovasi yang baik lahir dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat dan data dukung yang kuat. Apresiasi juga disampaikan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik se-Kalimantan Barat.
“Langkah ini sangat kami hargai karena ini menandakan bahwa budaya berinovasi semakin membumi di Kalimantan Barat,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut. Ia juga berharap inovasi yang mendapatkan prestasi pada kompetisi itu dapat discaling up untuk diterapkan di seluruh kabupaten/kota, agar manfaat inovasi tersebut dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat melaksanakan penandatanganan komitmen replikasi inovasi pelayanan publik tersebut dihadapan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Samuel. Turut hadir dalam kegiatan ini dosen sekaligus tim pendamping Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat dari Universitas Tanjung Pura Sri Maryuni. (fik/HUMAS MENPANRB)
Komentar