DHEAN.NEWS MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si meminta partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelaku usaha wajib pungut pajak.
"Sampai saat ini data di Bapenda mencatat ada ratusan usaha wajib pajak yang masih belum sadar membayar pajak, bahkan tempat usaha mereka sudaj dipasangi alat rekam pajak, sudah diberikan teguran pertama dan kedua. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin memberikan himbauan,” ungkap Irwan Adnan
Masih menurut Irwan Adnan, saat ini Bapenda kota Makassar menggenjot pajak daerah untuk restoran, hotel, hiburan, dan parkir, bahkan telah membentuk tim dalam rangka pemantauan langsung di lapangan.
“Kami harap masyarakat bisa membantu mengawasi, karena pajak itu dibayar oleh masyarakat selaku konsumen restoran, hotel, hiburan, dan parkir, melalui pelaku usaha, artinya hanya dititip untuk diteruskan ke Bapenda , maka dari itu silahkan dilaporkan jika ditemukan pelanggaran” harapnya.
Komentar