DHEAN.NEWS MAKASSAR — Lebih dari sekedar pilihan, melakukan
transformasi digital sudah menjelma kewajiban yang perlu diadaptasi oleh
seluruh kalangan, tak terkecuali pemerintah. Digitalisasi atau elektronifikasi
dapat diterapkan di berbagai program pemerintah termasuk sektor pelayanan
publik.
Hal ini terutama menjadi krusial di masa pandemi Covid-19,
dimana masyarakat dituntut untuk dapat mengurangi mobilitas dan pertemuan tatap
muka. Melalui elektronifikasi berbagai program dan layanan publik, banyak hal
akan berjalan dengan lebih cepat, efisien, dan tertib. Oleh karenanya, saat ini
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sedang digencarkan untuk
diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Guna mengakselerasi pelaksanaan ETPD terutama di Makassar
Bapenda Kota Makassar telah mengembangkan sejumlah inovasi terkait transaksi
digital di berbagai lini dalam bentuk platform dan aplikasi.
Layanan transaksi digital yang dapat diakses masyarakat, misalnya,
adalah pembayaran pajak secara digital seperti pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan. Digitalisasi pembayaran pajak ini akan memudahkan masyarakat untuk
menunaikan kewajibannya dan pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan pajak
pemerintah.
“Mudah-mudahan lewat kemudahan transaksi ini dan recovery
situasi Covid-19 di kalangan masyarakat, potensi-potensi tersebut ini dapat
dijangkau,” ungkap Irwan.
Komentar