Menu Close Menu

Upaya Tingkatkan PAD di Tengah Pandemi

Selasa, 25 Mei 2021 | 19.03 WIB


 

MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tak henti-hentinya memberikan Pembekalan Pelayanan Pajak Daerah secara terampil, sabar, profesional, dan amanah kepada seluruh pegawai yang bertugas di tempat pembayaran pajak daerah.

 

Dalam penyampaiannya baik secara tatap muka maupun melalui komunikasi digital menyampaikan kegiatan ini merupakan rumus untuk mewujudkan kota Makassar yang maju ekonominya. Diharapkan melalui pembekalan dan arahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar terus meningkat meskipun di tengah pandemi.

 

 

Menurutnya, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, BPHTB, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan instrumen penting untuk menyokong pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

 

  

"Kita tidak boleh terkesan jalan sendiri-sendiri antara pemberi izin dan pengurus pajak, sehingga tidak sinkron dan masih egosektoral. Oleh karena itu saya selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar tak bosan mengingatkan untuk saling koordinasi dengan pihak terkait," ujar Irwan Adnan

 

Ia juga mengajak kepada seluruh pegawai Bapenda kota Makassar untuk meningkatkan semangat dalam bekerja agar masyarakat merasakan pelayanan terbaik.

 

"Saya berharap upaya Bapenda ini benar-benar mendapat rahmat dari Allah SWT dan agar seluruh komponen Bapenda kota Makassar terus menambah ilmu serta wawasan sehingga bisa mengimplementasikan dalam tugas sehari-hari," pungkasnya.

Komentar