MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Makassar tak henti-hentinya memberikan Pembekalan Pelayanan Pajak Daerah secara
terampil, sabar, profesional, dan amanah kepada seluruh pegawai yang bertugas
di tempat pembayaran pajak daerah.
Dalam penyampaiannya baik secara tatap muka maupun melalui
komunikasi digital menyampaikan kegiatan ini merupakan rumus untuk mewujudkan kota
Makassar yang maju ekonominya. Diharapkan melalui pembekalan dan arahan
pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar terus meningkat meskipun di tengah
pandemi.
Menurutnya, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame,
pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan,
pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, BPHTB, serta pajak
bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan instrumen penting
untuk menyokong pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kita tidak boleh terkesan jalan sendiri-sendiri antara
pemberi izin dan pengurus pajak, sehingga tidak sinkron dan masih egosektoral.
Oleh karena itu saya selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar tak
bosan mengingatkan untuk saling koordinasi dengan pihak terkait," ujar Irwan
Adnan
Ia juga mengajak kepada seluruh pegawai Bapenda kota
Makassar untuk meningkatkan semangat dalam bekerja agar masyarakat merasakan
pelayanan terbaik.
"Saya berharap upaya Bapenda ini benar-benar mendapat
rahmat dari Allah SWT dan agar seluruh komponen Bapenda kota Makassar terus
menambah ilmu serta wawasan sehingga bisa mengimplementasikan dalam tugas
sehari-hari," pungkasnya.
Komentar