DHEAN.NEWS MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan Adnan, M.Si menghimbau dan meminta
kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pungutan pajak di Kota
Makassar yang dilakukan oleh wajib pungut pajak.
Himbauan ini perlu kami sampaikan secara terus menerus ,
sehingga meminimalisir terjadinya tindak
penyelewengan dari wajib pungut pajak. Sedapat mungkin masyarakat wajib dan
membiasakan diri untuk meminta bukti transaksi atau struk setelah bertransaksi.
“Sangat penting meminta struk , dengan begitu masyarakat
telah membantu dan mengawasi serta turut berpartisipasi di setiap transaksi
yang dilakukan pajaknya tercatat dalam alat perekam pajak online yang
terintegrasi dengan sistem Bapenda Kota Makassar, bank Sulselbar dan KPK,”
terang Irwan Adnan.
"Laporkan jika ada wajib pungut pajak tidak memberikan
struk ke pelanggan, itu berarti dengan sengaja menggelapkan pajak, "
lanjutnya
Irwan Adnan juga berpesan yang sama kepada wajib pungut
pajak supaya taat dan patuh menginput transaksi yang dilakukan, apalagi di alat
rekam pajak sudah kami pasangi himbauan bahkan kami sudah memasang banner
himbauan di beberapa tempat seperti
restoran, hotel, cafe.
“Mari kita sama-sama berperan aktif mengawasi pajak daerah,
demi pembangunan kota Makassar ,” tutupnya.
Komentar