MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar
mengajak seluruh pengusaha restroran untuk taat membayar pajak. Sebab jika
membandel siap-siap ditindak.
Sekretaris Bapenda Kota Makassar Ibrahim Akkas mengatakan kerjasama
dengan Korsupgah KPK RI, Kejaksaan Kepolisian dan semua pihak terkait telah
dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan.
Bapenda Kota Makassar pun mengimbau kepada seluruh wajib pajak
untuk taat dan patuh menyetorkan pajaknya ke pemerintah. Sebab jika tidak akan
berdampak buruk bagi usaha mereka.
"Kita berharap ke depan mereka bisa melaporkan pajaknya
secara benar, kalau tidak itu akan berdampak buruk bagi mereka. Bahkan bisa sampai
ke ranah hukum jika pajak itu tidak dilaporkan secara benar," tegas
Ibrahim.
Meski begitu, Ia menyampaikan kepatuhan wajib pajak
mengalami peningkatan sejak beberapa tahun terakhir. Hal itu dibuktikan dengan
naiknya realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun meski 2 Tahun
terakhir semua merasakan dampak pandemic covid-19..
Komentar