DHEAN.NEWS MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar,
mengikuti sosialisasi virtual terkait aplikasi MCP atau Monitoring Control For
Prevention yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di war
room meeting Balai Kota Makassar, Rabu (28/04/2021).
Sosialisasi virtual terkait aplikasi MCP ini merupakan
sosialisasi hari kedua yang membahas tentang perizinan, optimalisasi pajak, dan
manajemen aset daerah.
Ketua Satgas Kopsurgah KPK RI, Niken Ariati, dalam
pemaparannya mengatakan bahwa sosialisasi aplikasi MCP ini merupakan bentuk sinergitas
program pemberantasan korupsi terintegrasi serta implementasi Undang-undang
Nomor 19 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada
pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring pemerintah daerah.
Niken Ariati selaku Ketua Satgas Kopsurgah KPK RI,
mengatakan “Setiap daerah harus mengetahui asetnya masing-masing, mengamankan
agar tidak terjadi sengketa,”
Disamping penyampaian program pencegahan korupsi oleh KPK,
rakor yang berlangsung cukup intens tersebut juga membahas evaluasi dan rencana
aksi pengamanan aset dan optimalisasi penerimaan daerah pada setiap organisasi
perangkat daerah (OPD).
Rapat Sosialisasi virtual terkait aplikasi MCP ini diikuti
oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar Kadis PTSP, Andi Mukti, serta
perwakilan dari Inspektorat, Dinas Tata Ruang, Bapenda, dan Infokom.
Komentar