DHEAN.NEWS MAKASSAR – Selama Empat Tahun terakhir Pendapatan
Asli Daerah Kota Makassar masih ditopang oleh setoran pajak daerah yang
kontribusinya mencapai 80 persen.
"PAD dari empat tahun terakhir ini, kontribusi pajak
dan retribusi itu di atas 80 persen, sangat jauh dengan kontribusi lain,
termasuk dari perusahaan-perusahaan daerah kita," urai Kepala Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan.
Pada tahun 2020, setoran pajak daerah berkontribusi sebesar
Rp870 miliar. Realisasi tersebut melampaui target dengan capaian 103 persen. Selama
empat tahun terakhir, realisasi PAD Kota Makassar menunjukkan tren yang
menggembirakan. Bahkan, pada tahun 2019 lalu, realisasi PAD Kota Makassar untuk
pertama kalinya menembus Rp1,06 triliun. Khusus tahun 2019 lalu, dari Rp1,3
triliun penerimaan PAD Kota Makassar, setoran pajak daerah berkontribusi Rp1,06
triliun. Disusul lain-lain pendapatan asli daerah yang sah senilai Rp149
miliar, retribusi daerah Rp68 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan aderah
yang dipisahkan Rp18 miliar.
Kontribusi pajak daerah adalah sumber utama pemasukan
pemerintah kota saat ini, sehingga perlu dijaga oleh semua pihak. Irwan
mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pajak, hal ini menjadi
tanggung jawab bersama untuk mendorong Kota Makassar agar bisa terus
berkembang. Apalagi pajak dan retribusi merupakan sektor yang dapat dinikmati
langsung oleh masyarakat lewat peningkatan-peningkatan fasilitas dan layanan.
Irwan Adnan selaku
Kepala Bapaenda Kota Makassar Mengatakan bahwa "Ini sudah menjadi tanggung
jawab bersama, apalagi pajak ini jadi yang terbesar itu tercatat sampai 80
persen kita selama empat tahun terakhir,"
Komentar