DHEAN.NEWS MAKASSAR - Dalam berbagai momen , Kepala Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si
menghimbau warga Kota Makassar agar taat dan patuh membayar pajak.
“Saya himbau seluruh warga Kota Makassar, khususnya wajib
pajak agar patuh dan sadar pajak, dengan menunaikan pembayaran pajaknya tepat
waktu dan tepat nilai,” kata Irwan Adnan,
Lebih lanjut dia menjelaskan pajak yang dipungut dari wajib
pajak merupakan penentu program pembangunan. Di mana pajak yang telah masuk
dalam pendapatan asli daerah akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Bapenda Makassar berharap agar wajib pajak dengan kesadaran
sendiri membayarkan pajaknya secara langsung di kantor Bapenda Makassar yang
terletak Gabungan Dinas Jalan Urip Sumoharjo.
“Kami telah siapkan pelayanan yang nyaman bagi wajib pajak,
serta pengurusan pajak yang cepat. Untuk informasi mengenai pajak,” tutur
Irwan.
Dia mengingatkan agar wajib pajak tidak lallai menunaikan
pajak dan juga tidak dibenarkan menggunakan jasa calo. Pasalnya soal pengenaan
dan pemungutan pajak memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Silahkan datang langsung ke kantor Bapenda Makassar untuk
membayar pajak, atau lewat bank, atm dan mobile banking bank Sulselbar. Saya
ingatkan agar tidak menggunakan calo, sekali lagi, tidak menggunakan calo,”
tegasnya.
Adapun jenis pajak yang harus dibayarkan melalui Bapenda
Makassar seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak mineral
bukan logam dan batuan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air tanah,
pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah
dan bangunan (BPHTB) dan pajak sarang burung walet.
Komentar