DHEAN.NEWS MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si meminta partisipasi
masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelaku usaha wajib pungut pajak.
"Sampai saat ini data di Bapenda mencatat ada ratusan
usaha wajib pajak yang masih belum sadar membayar pajak, bahkan tempat usaha mereka sudaj dipasangi alat
rekam pajak, sudah diberikan teguran pertama dan kedua. Kita sudah berupaya
semaksimal mungkin memberikan himbauan,” ungkap Irwan Adnan
Masih menurut Irwan Adnan, saat ini Bapenda kota Makassar
menggenjot pajak daerah untuk restoran, hotel, hiburan, dan parkir, bahkan
telah membentuk tim dalam rangka
pemantauan langsung di lapangan.
“Kami harap masyarakat bisa membantu mengawasi, karena pajak
itu dibayar oleh masyarakat selaku konsumen restoran, hotel, hiburan, dan
parkir, melalui pelaku usaha, artinya
hanya dititip untuk diteruskan ke Bapenda , maka dari itu silahkan dilaporkan
jika ditemukan pelanggaran” harapnya.
Komentar