DHEAN.NEWS TAKALAR - Sebanyak 50 KK di desa Patani kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa tahap I tahun anggaran 2021, Kamis (25/2/2021) pagi.
BLT yang disalurkan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban perekonomian serta meminimalkan resiko warganya terhadap pandemi Covid 19 yang telah mewabah setahun terakhir.
BLT Dana Desa ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Takalar H. Syamsari kepada 5 orang perwakilan penerima dari masing-masing dusun yang ada di Desa Patani. Bertempat di halaman kantor desa Patani Kecamatan Mappakasunggu yang dihadiri Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Mappakasunggu, Kades Patani serta Para Anggota Muspika Kecamatan.
Bupati Takalar H. Syamsari usai menyerahkan secara simbolis BLT Dana Desa tersebut mengatakan diantaranya bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk pemerintah di tengah pandemi untuk menjamin warganya memenuhi sandang pangan di rumah agar tetap sehat dan tetap bekerja.
"Saya harap penerima BLT bisa memanfaatkan bantuan ini supaya cukup gizi, warga Harus lebih memperhatikan konsumsi makanannya," kata H. Syamsari.
Orang nomor satu di Kabupaten Takalar ini juga menghimbau kepada aparat kecamatan dan desa jika berkunjung ke warganya harus juga Memeriksa kesehatan warganya berkolaborasi dengan Petugas Puskesmas setempat.
"Aparat pemerintahan betul-betul melayani masyarakat agar bisa merasakan adanya pemerintah di tengah masyarakat. Dan saya juga Berharap partisipasi yang baik bagi warga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."katanya lagi.
Orang nomor satu di Takalar ini juga berharap agar ada kemandirian desa. Olehnya itu mantan anggota DPRD Sulsel itu juga meminta agar pemerintah kecamatan bersama pemerintahan desa dapat berkolaborasi untuk peningkatan perekonomian masyarakat di tengah kondisi pandemi saat ini.
Diketahui, jumlah penerima BLT tahun lalu T.A 2020 sebanyak 122 KK dan tahun ini, T.A 2021 50 KK. Dari ke 50 KK terdiri dari penerima lama dan baru.
Pada saat dilakukan pinalisasi di kantor desa Pihak BPD dan kepala dusun setempat, disimpulkan bahwa angka kemiskinan di Takalar khususnya di desa Patani sudah mengalami penurunan.
Jumlah yang diterima masyarakat calon penerima Desa Patani yaitu tahap 1 dan 2 yaitu untuk bulan januari dan Februari dengan jumlah Rp. 300.000 X 2 bulan = Rp. 600.000/KK.
Komentar