DHEAN.NEWS
MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar ,
Irwan R Adnan memberi kelonggaran kepada pegawainya selama dua pekan masa
inkubasi pencegahan pandemi covid-19.
Kendati demikian, dia menjamin pelayanan perpajakan yang
ditangani oleh instansinya tetap berjalan normal.
“Berjalan seperti biasa, namun saya mewajibkan mereka
(pegawai) melakukan protocol kesehatan secara ketat baik di rumah maupun di
kantor apalagi mereka yang terjun ke lapangan,” ujar Irwan Adnan
Dia mengaku hal tersebut adalah bagian dari kebijakannya
terkait pencegahan Covid-19 di lingkungan Bapenda Kota Makassar. “Ini kebijakan
yang saya ambil, walaupun memang tidak ada yang kita minta kerja dari rumah,
tetapi kita beri mereka kelonggaran,” tegas Irwan.
Guna melakukan pencegahan wabah Covid-19 di kantor
pelayanannya, disediakan wastafel lengkap dengan sabun untuk mencuci tangan di
depan pintu masuk. Selain itu terdapat juga hand sanitizer di beberapa titik
kontak, juga imbauan untuk menjaga jarak atau social distance.
"Sebelum masuk, coba perhatikan ada tempat khusus
mencuci tangan dan hand sanitizer. Petugas yang melayani juga wajib pakai
masker," lanjutnya.
Bagi Irwan Adnan, cara tersebut sudah cukup untuk mengurangi
dampak penyebaran corona. Sehingga tak ada keraguan saat pegawainya diminta
untuk bekerja secara normal.
"Semua pegawai saya minta tetap bekerja seperti biasa.
Tidak ada yang shift-shiftan disini, hanya waktunya agak longgar dari hari
biasa," bebernya.
Komentar