DHEAN.NEWS MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2021 ini meningkatkan target pendapatan pajak daerah hingga naik sekitar Rp500 miliar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp800 miliar pasca refocusing sehingga tahun ini target pendapatan pajak daerah sekitar Rp1,3 triliun.
Data Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menunjukkan hampir seluruh sektor pajak mengalami peningkatan meski di masa pandemi covid-19 . Hotel dan hiburan yang paling terdampak pandemi pun tak luput dari kenaikan target pajak.
Kenaikan target pajak daerah tersebut meliputi pajak hotel, targetnya mencapai Rp125 miliar, pajak hiburan Rp67,2 miliar, pajak restoran Rp195 miliar, pajak reklame Rp50 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp230 miliar, pajak parkir Rp90,7 miliar, pajak air bawah tanah (ABT) Rp5 miliar, pajak sarang burung walet Rp50 juta, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp320 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp215 miliar serta retribusi jasa usaha Rp25 miliar.
Irwan R. Adnan selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, mengatakan bahwa meskipun saat ini dunia dilanda pandemic covid-19 penerimaan pajak daerah kota Makassar realisasinya bahkan melampaui target, artinya tumbuh positif. Bahkan, lebihnya hampir Rp27 miliar
“Ini tidak lepas dari komitmen Bapenda Makassar untuk memberikan yang terbaik bagi kota Makassar, tetntu juga paristisipasi masyarakat dan wajib pajak yang terus mendukung kinerja kami” tutup Irwan
Komentar