DHEAN.NEWS TAKALAR - Sesuai arahan Tim Korsupgah KPK Wilayah VIII, pemerintah Kabupaten Takalar laksanakan penertiban dan pengamanan Aset Milik Pemerintah Kab. Takalar. Pelaksanaan penertiban diawali dengan Apel kendaraan Dinas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se're,S.Sos di Lapangan upacara kantor Bupati Takalar. Kamis (21/1/2021) pagi.
Pelaksanaan Penertiban dan pengamanan Aset Milik pemerintah Kab. Takalar yang merupakan kendaraan roda dua dan empat ini akan dicek fisik langsung oleh Bidang Aset BPKD Takalar didampingi dari Tim Korsupgah KPK Wilayah VIII.
Dijadwalkan cek fisik kendaraan ini akan berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 4 Februari 2021.
Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg.Se're pada kesempatan tersebut dalam arahannya agar bidang aset betul-betul mendata dan mengecek secara fisik seluruh aset Pemda khususnya kendaraan yang milik Pemerintah.
"Saya harap bidang aset harus betul betul melakukan pengecekan fisik seluruh kendaraan dinas pada bagian tertentu dan spesifikasi kendaraan yang tentunya bertujuan untuk mencari kesesuaian dengan dokumen dan segera melaporkannya ke Tim Korsupgah KPK kordinasi Pemerintah Kabupaten agar dapat mengetahui kendaraan mana saja yang masih bisa digunakan atau sudah tidak layak pakai dan sesuai dengan dokumen yang ada."jelas H. Achmad.
Hadir dalam Apel, Kepala BPKD Takalar bersama bidang Aset, perwakilan dari Kapolres dan Dandim 1426, Kepala Bagian Umum Setda. Kab. Takalar serta masing-masing penanggungjawab kendaraan dinas.
Komentar