MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2021 ini meningkatkan target pendapatan pajak daerah sebanyak sekitar Rp500 miliar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp800 miliar pasca refocusing sehingga tahun ini target pendapatan pajak daerah sekitar Rp1,3 triliun.
Data Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menunjukkan
hampir seluruh sektor pajak mengalami peningkatan meskipun dalam masa pandemi
covid-19 Hotel dan hiburan yang paling
terdampak pandemi pun tetap terkena kenaikan target pajak.
Kenaikan target pajak daerah tersebut meliputi pajak hotel,
targetnya mencapai Rp125 miliar, pajak hiburan Rp67,2 miliar, pajak restoran Rp195 miliar, pajak reklame
Rp50 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp230 miliar, pajak parkir Rp90,7
miliar, pajak air bawah tanah (ABT) Rp5 miliar, pajak sarang burung walet Rp50
juta, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp320 miliar,
pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp215 miliar serta retribusi jasa usaha Rp25
miliar.
Irwan R. Adnan selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota
Makassar, mengatakan bahwa meskipun saat ini dunia dilanda pandemic covid-19
penerimaan pajak daerah kota Makassar realisasinya bahkan melampaui target,
artinya tumbuh positif. Bahkan, lebihnya hampir Rp27 miliar
“Ini tidak lepas dari komitmen Bapenda Makassar untuk
memberikan yang terbaik bagi kota Makassar, tetntu juga paristisipasi
masyarakat dan wajib pajak yang terus mendukung kinerja kami” tutup Irwan]
Komentar