Dheannews- Kedua Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2020 Kepulauan Selayar dinyatakan Patuh Laporan Dana Kampanye.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Nandar Jamaluddin dan dihadiri oleh Komisioner Koordiv Tehnis Andi Dewantara dan Divisi Parmas Andi Nastuti serta Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan Abd. Kadir.
Turut hadir Asisten I Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs Suardi, Wakapolres Kompol Abd. Rahman, Kepala Badan Kesbangpol dan narahubung pasangan calon.
Ketua KPU Nandar Djamaluddin dalam sambutan pembukanya mengatakan bahwa dari ke 2 (Dua) Paslon yang menjadi peserta kesemuanya mendapatkan Kategori Patuh dalam pelaporan Dana Kampanye sesuai dengan penilaian KAP.
" Bahwa hari ini Tahap terakhir untuk proses segala hal yang menyangkut dana kampanye dengan penyerahan Dokumen Hasil Audit Dana Kampanye. Kami sebagai Penyelenggara mengucapkan Terima kepada LO Paslon atas kerjasamanya selama Tahapan Pilkada berlangsung " kata Nandar.
Secara Teknis Komisioner KPU Andi Dewantara menjelaskan bahwa Dokumen Laporan penerimaan dan Pengeluaran tersebut telah diaudit oleh Akuntan Publik selama dua pekan yaitu 7-21 Desember 2020.
" Hasil Audit Kantor Akuntan Publik Yaniswar & Rekan, pasangan calon Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H. dan Aji Sumarno. B, S.STP., M.M dinyatakan patuh dan pasangan calon Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif yang diaudit oleh KAP Budiman dan Wawan Pamudji juga dinyatakan patuh" tegas Dewantara.
Adapun hasil audit berdasarkan tanda terima dan Berita Acara hasil Audit laporan dana kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kepulauan Selayar tahun 2020, sbb :
1. Pasangan Calon Dr. H. ZAENUDDIN S.H.,M.H - AJI SUMARNO.B S.STP.,MM
- Hasil Audit : Patuh
- Dana Kampanye
- Penerimaan : 256,131,585
- Pengeluaran : 255,512,275
- Sisa : 619.310
2. Pasangan Calon MUH. BASLI ALI - H. SAIFUL ARIF
- Hasil Audit : Patuh
- Dana Kampanye
- Penerimaan : 1,003,028,398
- Pengeluaran : 1,002.021,680
- Sisa : 1,006,718
Lebih lanjut Andi Dewantara menuturkan bahwa hasil ini juga akan diumumkan oleh KPU melalui halaman/Web resmi KPU Kab. Kepulauan Selayar dan Papan pengumuman Kantor KPU Kab. Kepulauan selayar sebagai bentuk pertanggungjawaban Publik. (As)
Komentar