DHEAN.NEWS JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/11).
Bintang Mahaputera Adipradana merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa besar terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang menyatakan beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut diterima Airlangga sebagai tanda jasa semasa menjabat sebagai Menteri Perindustrian RI tahun 2016-2019 dalam Kabinet Indonesia Kerja.
Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai memiliki pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta bidang lain yang memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara.
Penghargaan tersebut sebagai darmabakti dan jasa yang bersangkutan diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai informasi, Airlangga Hartarto merupakan sosok Menteri Perindustrian yang menggaungkan Revolusi Industri 4.0. Hal ini dinilai memberikan inspirasi bagi pertumbuhan di berbagai sektor industri dan digitalisasi birokrasi.
Revolusi Industri 4.0 bahkan menjadi salah satu program yang juga diangkat oleh negara-negara ASEAN menjadi peta jalan program pengungkit pemulihan di berbagai sektor pascapandemi Covid-19.
Pria kelahiran Surabaya ini juga merupakan sosok yang berpengalaman di legislatif dengan menjabat empat periode sebagai anggota DPR RI.
Sejumlah prestasi dan pengalaman tersebut menghantarkan Airlangga Hartarto kembali masuk ke jajaran pemerintah di dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI menggantikan Darmin Nasution.
Komentar