DHEAN.NEWS Medan - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menceritakan awal mula peristiwa penembakan anggota Polsek Medan Barat. Riko mengatakan korban awalnya mengingatkan tersangka, Kamiso, tidak membuat keributan.
"Saudara Robin mengingatkan yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tetap melakukan aksinya merusak yang ada di bengkel tersebut," kata Riko di Polrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Riko mengatakan korban sempat melepaskan tembakan peringatan agar tersangka berhenti melakukan aksinya. Saat itu, kata Riko, tersangka berpura-pura berbicara kepada korban.
"Berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita, kemudian setelah dekat dia memukul tangan anggota kita menggunakan double stick, senjata jatuh dan direbut," ucapnya.
Saat senjata direbut, tersangka kemudian menembak bagian perut korban. Usai menembak perut, Riko mengatakan, tersangka juga sempat berniat menembak kepala korban.
"Anggota kita dikepung, sudah kondisi tertembak, tersangka Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita dan dia punya niat menghabisi anggota kita dengan menembak di kepala," ujarnya.
Riko mengatakan niat Kamiso menembak kepala korban ini gagal. Hal itu disebabkan peluru dari pistol yang dipegang korban tidak meledak.
"Namun faktanya senjatanya kep atau pelurunya tidak meledak. Ini menurut saksi-saksi di TKP," ucapnya.
Dari kejadian ini, Riko mengatakan pihaknya masih mengejar 5 rekan tersangka yang diduga ikut terlibat dalam kasus penembakan ini.
"Dua orang di dalam mobil masih penyelidikan, 3 orang lainnya identitasnya sudah diketahui dan sudah DPO," jelas Riko.
Peristiwa penembakan polisi ini terjadi di salah satu bengkel di Jalan Gagak Hitam, Medan, Selasa (27/10) siang. Polisi yang melakukan pengejaran kemudian menangkap Kamiso.
"Sudah (ditangkap)," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/10).
Komentar