DHEAN.NEWS JAKARTA - Jajaran Polri semakin menggencarkan kampanye kepada masyarakar agar mematuhi aturan protokol pencegagan Covid-19, terutama masyarakat agar disiplin mengenakan masker.
Tidak bosan-bosan jajaran Polri terus bergerak untuk mengingatkan warga dengan berbagai cara agar masyarakat menggunakan masker, terutama jika keluar dari rumah. Karena penggunaan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak fisik sebagai protokol untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kali ini kampanye Polri tentang penggunaan masker dan protokol kesehatan tidak hanya sebatas kata-kata saja. Kini Polri sudah lebih tegas lagi mengajak masyarakat untuk menggunaskan masker dan mentaati prokes dengan Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi aturan penggunaan masker. Bahkan polisi akan melakukan tindakan hukun kepada para pelanggar disiplin penggunaan masker.
Kampanye pendisiplinan warga untuk penggunaan masker itu mengingat saat ini angka positif Covid-19 di tanah air belum juga turun. Bahkan di minggu pertama bulan September kecenderungan angka positif covid-19 masih tinggi.
Selama ini Polri melakukan pendisiplinan warga agar patuh pada protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi yang bersifat persuasif. Para pelanggar protokol kesehatan ditindak dengan sanksi berupa denda, kerja sosial, dan pencabutan izin usaha bari para pengusaha.
Tapi kampanye penggunaan masker dan kampanye patuh protokol kesehatan kedepan akan ditingkatkan sanksi hukumnya terhadap para pelanggar.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sudah memulai kampanye tentang sanksi hukum bagi para pelanggar disiplin pakai masker. Wakapolri telah menegaskan, Polri akan menerapkan tindakan hukum dengan menggunakan KUHP yaitu pasal 212, pasal 216, dan pasal 218.
Polri juga akan menggunakan UU Karantina Kesehatan No. 6/2018 dan UU Wabah penyakit menular No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Kesungguhan jajaran Polri dan TNI untuk kampanye pendisiplinan warga agar menggunakan masker dan patuh pada protol kesehatan itu sebagai usaha agar bangsa Indonesia segera terbebas dari pandemi covid-19.
Komentar