DHEAN.NEWS JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang ditandatangani di Jakarta, Senin (28/09/2020). Edaran tersebut ditujukan kepada menteri, kepala lembaga negara/instansi pusat, kepala perwakilan RI di luar negeri, serta kepala daerah.
“Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 adalah Indonesia Berlandaskan Pancasila,” disampaikan Nadiem dalam surat edarannya.
Upacara peringatan di tingkat pusat akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Kamis (01/10/2020). Namun mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini, Nadiem menghimbau para pejabat di tingkat pusat untuk mengikuti peringatan tersebut secara virtual.
“Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikut Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, secara virtual,” kata Mendikbud.
Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta Kepala Lembaga yang ada di daerah juga wajib mengikuti upacara secara virtual.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.
Nadiem juga meminta masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring).
Komentar