DHEAN.NEWS JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang penerbitan surat jalan dan surat sehat buronan Bank Bali, Djoko Chandra. Tiga Direktur Bareskrim Polri memimpin tim tersebut dengan pendampingan Propam Polri.
“Jadi saya sudah membentuk tim khusus terdiri dari Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Ferdy Sambo), Direktur Tindak Pidana Korupsi (Brigjen Djoko Poerwanto), Direktur Tindak Pidana Siber (Brigjen Slamet Uliandi),” ucap Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (16/7/2020).
Listyo mengatakan pelibatan Propam Polri untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan. Ketiga Direktur Bareskrim Polri tersebut akan menyelidiki dugaan pidana dalam kasus penerbitan surat jalan dan Surat Sehat Djoko Chandra oleh Perwira Polri.
“Dan kita minta didampingi propam untuk memproses tindak pidana yang tentunya akan kita dapatkan,” jelasnya.
Jenderal bintang tiga ini memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari siapa, kapan dan dimana proses pembuatan surat jalan dan surat sehat untuk Djoko Chandra. Jika ada aliran dana, Listyo juga meminta untuk diusut.
“Mulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang, termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana baik yang terjadi di institusi Polri, maupun yang terjadi di tempat lain,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah melakukan rotasi jabatan terhadap Karo Korwas Bareskrim Polri Brigjen PU. Yang bersangkutan di mutasi sebagai Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan terkait penerbitan surat jalan Djoko Chandra.
Komentar