Menu Close Menu

RSPAD Gatot Soebroto, Rumah Sakit Pertama yang Melakukan Terapi Plasma Konvalesen Pasien Covid-19 I TNI AD 60’’

Selasa, 12 Mei 2020 | 19.08 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Sebagai rumah sakit rujukan, RSPAD merupakan rumah sakit pertama yang telah melakukan terapi plasma konvalesen untuk beberapa pasien dan memberikan hasil yang baik.

Dalam teleconference berkala dengan Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa, pihak RSPAD memberikan laporan terkait progres terapi plasma tersebut. Dua pasien yang telah diberikan terapi plasma konvalesen, yang semula dirawat di ruang isolasi, sudah dapat dipindahkan ke ruang rawat biasa dengan kondisi yang baik.

“Untuk pasien ketiga, yang baru diberikan plasma hari Rabu lalu, saat ini kondisinya baik dan akan diberikan terapi lagi tanggal 9 Mei besok,” jelas Kolonel CKM dr. Nana Sarnadi.

Pihak RSPAD terus melakukan evaluasi setiap hari terhadap pasien untuk kemajuan klinis, laborotis, maupun radiologis. Setiap pasien diberikan satu kantong berisi 100 CC dalam tiga kali pemberian dengan respon pasien yang signifikan.

“Pemberian plasma 100 CC merupakan suatu hal yang baru, karena hasil penelitian di luar diberikan 200 CC hingga 600 CC. Namun kami sangat hati-hati karena dalam plasma, walaupun serum, ada butir-butir protein yang harus kami waspadai dengan respon reaksi alerginya, sehingga kami berikan dalam dosis lebih sedikit,” dr. Nana Sarnadi memberikan paparan.

Direktur Pembinaan dan Pengembangan, Kolonel CKM dr. Nana Sarnadi menambahkan, RSPAD juga melakukan monitoring pada beberapa rumah sakit yang berencana melakukan terapi plasma konvalesen. 

“Ada 9 rumah sakit pendidikan yang sampai saat ini masih membahas soal protokol penelitian, namun kontrol protokol penelitiannya dari RSPAD,” imbuh dr. Mala Sarnadi.

Kasad Jenderal Andika Perkasa juga memberikan arahan mengenai aturan tambahan penerbangan dengan syarat menyertakan keterangan hasil pemeriksaan rapid test covid-19.

“Saya mengantisipasi adanya pihak yang datang untuk rapid test. RSPAD dapat melayani siapa saja, namun harus mengikuti jadwal RSPAD karena hasil tes tersebut berlaku 7 hari untuk melakukan penerbangan,” pungkas Kasad.

Komentar