Menu Close Menu

Ratusan Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalsel Dengan Cara di Giling Menggunakan Truck Molen

Rabu, 20 Mei 2020 | 19.45 WIB
DHEAN.NEWS KALSEL - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan 237.335,4 Gram Sabu, 54.932 Butir Ekstasi dan 220.76 Gram Serbuk Ekstasi, Rabu (20/5/2020) pukul 09.00 wita.

Sebelum di musnahkan, sample barang bukti Narkoba di lakukan pengetesan dengan menggunakan alat bernama Narkotest untuk menentukan nilai kandungan barang bukti tersebut di saksikan oleh  Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda, Irwasda, dan Pejabat Utama Polda Kalsel serta Kapolres Banjarbaru.

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan dengan cara di giling menggunakan truck molen dengan di campur dengan cairan air sabun deterjen kemudian di buah di tempat galian yang di sediakan tersebut berasal dari pengungkapan 1 kasus Jaringan Internasional Malaysia – Kaltara – Kaltim – Kalsel dan Jaringan 2 kasus Jaringan Lokal dengan jumlah tersangka sebangak 6 orang.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel yang tidak mudah untuk mengungkap Sabu sebesar 237.335,4 Gram. 

Menurutnya, banyak hambatan dan godaan yang dilalui oleh Jajarannya untuk dapat mengungkap kasus Narkoba terbesar diluar Pulau Jawa.

Ia pun juga berterimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu Polda Kalsel dalam pemberantasan Narkoba. Sebab tanpa peran serta seluruh stakeholder bahkan masyarakat yang memberikan informasi, Polri dalam hal ini Polda Kalsel tidak akan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika.

“Saya salut oleh kinerja anak-anak (Ditresnarkoba Polda Kalsel), kemudian saya tanya bagaimana bisa mengungkap kasus ternyata banyak yang memberikan bantuan informasi,” tutur Kapolda Kalsel.

Selain  itu, lanjutnya, koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Daerah, TNI, maupun dari BNN memberikan dukungan Jajarannya dalam penmgungkapan berbagai kasus khususnya Narkoba, 

Untuk itu, dalam kesempatan ini, Kapolda Kalsel ingin selalu bekerjasama dengan seluruh stakeholder karena masalah Narkoba tidak bisa dikerjakan sendiri namun harus diperangi bersama-sama. “Perlu kita ketahui bersama bahwa setiap peperangan pasti dimenangkan oleh persatuan bukan perorangan, oleh karena itu keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama dalam memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya,” tutup Kapolda Kalsel.

Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor. dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti Narkoba ini memberikan semangat Energy Of South Borneo Indonesia. Sebab dengan melakukan pemusnahan membuktikan bahwa kita benra-benar serius memerangi kejahatan penyalahgunaan Narkoba.

“Akibat Narkoba sudah banyak yang menjadi korban namun melalui Tim Polda Kalimantan Selatan yang telah memberikan sinar terang dalam mengungkap kasus, dan hari ini kita akan memusnahkan barang bukti Narkoba disaksikan oleh kita semua,” ucap Gubernur Kalsel.

Paman Birin sapaan akrab Gubenur Kalsel menuturkan pengungkapan kasus-kasus memberikan penyadaran secara sosial ke masyarakat untuk itu saya mengimbau kepada para Ulama, Umara, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk memberikan pencernaan pencernaan betapa bahayanya akibat penyalahgunaan Narkoba dan apa yang kita lakukan hari ini memberikan semangat kita dalam menghadapi penyalahgunaan atau peredaran Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.

Diakhir sambutannya, Paman Birin mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk melawn penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan rajin membasuh tangan, wajib pakai masker, physical distancing, menjaga imunitas, ciptakan suasana gembira di manapun berada karena Virus Corona (Covid-19) takut dengan kebahagiaan dan kegembiraan orang, karena dengan kebahagiaan dan kegembiraan dapat membuat imunitas naik.

Komentar