DHEAN.NEWS JAKARTA - Penerapan PSBB yang menjadi kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 mulai menunjukkan keberhasilannya. Untuk DKI Jakarta dengan proporsi di rumah mencapai 60%, tingkat penyebaran jumlah kasus Covid-19 mengalami penurunan. Hal ini karena DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang melakukan PSBB. Sedangkan secara nasional PSBB memang masih belum menurunkan kasus, namun bisa menahan jumlah kasus sehingga tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan evaluasi penerapan kebijakan PSBB di sektor ekonomi. Dari sektor industri ada 14.533 perusahaan yang masih beroperasi di masa PSBB dan sudah mendapatkan izin. Namun, masih ditemui sejumlah perusahaan yang berjenis non esensial tetap beroperasi dengan tidak mempraktekkan protokol kesehatan.
“Masih perlu upaya peningkatan keterpaduan kebijakan di tingkat pusat dan pemerintah provinsi terkait,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti ratas mengenai evaluasi PSBB di kediamannya di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2020.
Untuk sektor pasar rakyat, Bappenas berharap pasar tradisional tetap buka walaupun sedang dalam PSBB. Hal ini dimaksudnya agar ekonomi lokal tetap berjalan dan gizi masyarakat tetap terjaga. Tentunya, tetap menerapkan protokol kesehatan dan ditempatkan secara khusus di jalan raya atau tempat terbuka.
“Pengalaman kebijakan penataan pada pasar rakyat di Provinsi Jawa Tengah yakni di Pasar Pagi Kota Salatiga yang memberikan jarak posisi antar pedagang dapat dijadikan contoh dan dipraktekan provinsi-provinsi lainnya,” ujar Menteri.
Sedangkan evaluasi penerapan kebijakan PSBB dalam aspek transportasi, hasil pemantauan Bappenas telah terjadi penurunan pergerakan orang. Penurunan pergerakan orang secara signifikan terjadi pada angkutan umum, namun belum optimal pada lalu lintas kendaraan.
“Kesuksesan kita mengakhiri pandemi di Indonesia sangat tergantung pada keberhasilan pelaksanaan PSBB. PSBB yang dipatuhi oleh 80% penduduk dapat menurunkan jumlah kasus Covid-19 baru. Lakukan edukasi publik yang masif dan terus menerus tentang PSBB ini dengan Bahasa yang mudah difahami,” kata Menteri.
Senin, 4 Mei 2020
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
Komentar