DHEAN.NEWS SELAYAR , SULSEL - Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020 saat ini sudah berada pada tahapan Verifikasi Online yang dimulai pada tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, namun untuk batas waktu upload berkas penserta pada akun pendaftaran online jatuh pada tanggal 22 Mei 2020.
Kapolres Kep. Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K., M.H., menghimbau kepada para Orang Tua casis agar memantau Anak-anaknya berikan motivasi supaya dirumah saja untuk belajar dengan baik dan fokus pada pendaftaran, rajin olah raga untuk menjaga kesehatan, apalagi saat ini ada wabah virus corona (covid-19) , maka dari itu hindari keluar rumah dan konrak langsung dengan orang lain, tetap gunakan masker dan setiap kali pulang dari luar rumah agar mencuci tangan dengan air yang mengalir serta gunakan Detergen untuk mematikan kuman Virus Corona (Covid-19)
Ditempat yang terpisah Kabag Sumda Polres Kep Selayar Kompol Sukardi, SH. M.Si selaku Sekertaris Pabanrim saat di konfirmasi Awak media menjelaskan bahwa pihaknya masih melaksanakan Verifikasi secara online sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh SSDM Polri selaku Panitia Pusat dan Biro SDM Polda Sulsel selaku Panitia Daerah Sulsel, yang perlu juga diingat bahwa pada saat ini masih diberlakukan Protokol Kesehatan tentang pencegahan penyebaran Virus corona (Covid -19).
Kabag Sumda Polres Kep. Selayar mengatakan bahwa Ia tidak bosan-bosannya untuk menghimbau kepada para Casis supaya belajar dan laksanakan latihan atau berolah raga dengan baik, agar semakin percaya atas kemampuan diri sendiri, jangan percaya kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atau kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan bagi para casis dengan membayar sejumlah uang, harus diingat bahwa masuk Polisi adalah Gratis, Rekrutmen Polri T.A. 2020 dengan Prinsif BETAH = Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis, “No Calo, No KKN” Jangan percaya calo, lulus atau tidaknya para casis adalah tergantung dari hasil seleksi atau hasil test dari pada para casis. Rabu (13/05/2020)
Komentar