DHEAN.NEWS Surabaya - Pos Pantau PJR Suramadu kini dialihfungsikan sebagai Pos Polisi Suramadu dan Pos Pantau Penanggulangan COVID-19. Hal ini juga merupakan persiapan Polda Jatim menghadapi PSBB Surabaya Raya yang telah diajukan ke Menteri Kesehatan.
Saat peresmian, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan sebelumnya pos ini merupakan Pos PJR dan penjagaan saat ke Suramadu. Namun, kini telah dialihfungsikan.
"Yang tadinya pos PJR dan waktu ada pemeriksaan yang masuk ke Suramadu. Karena sekarang sudah bebas (masuk Suramadu tanpa ditarik biaya), sehingga ini pos PJR saya alihkan untuk pos Suramadu untuk pelayanan masyarakat," kata Irjen Pol Luki di Jembatan Suramadu, Senin (20/4/2020).
"Ini di bawah tanggung jawabnya Polres KP3 sehingga dengan beralih fungsi pospol ini, sehingga masyarakat sekitar sini bisa dilakukan untuk pengaduan dan menjaga keamanan masyarakat yang lewat sini," imbuh Irjen Pol Luki.
Selain itu, pos ini juga menjadi salah satu tempat pemantauan COVID-19. Nantinya, masyarakat yang lewat juga akan diperiksa suhu tubuhnya dan melalui penyemprotan disinfektan.
Tak hanya itu, pos polisi ini juga akan dilengkapi ruang observasi untuk masyarakat.
"Ini juga memantau karena ini pintu keluar masuk Madura melalui sini, sehingga ini bisa berfungsi untuk bila ada seperti kegiatan hari ini dalam waktu dekat ini ada PSBB dan lain-lainnya ini juga akan dilakukan di sini untuk pemeriksaan keluar masuk kendaraan," pungkas Irjen Pol Luki.
Komentar