Menu Close Menu

Polri Siapkan Dua Skenario Lalu Lintas Mudik Lebaran di Masa Pandemi Covid-19

Selasa, 21 April 2020 | 18.02 WIB


DHEAN.NEWS JAKARTA – Polri mengatakan telah menyiapkan dua skenario dalam rangka pengamanan arus lalu lintas mudik lebaran di masa pandemi Virus Corona (Covid-19). Dua skenario itu meliputi kemungkinan ada atau tidaknya pelarangan mudik lebaran.

“Untuk saat ini tentunya kita sudah menyiapkan dua antisipasi atau dua pola operasi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra, Selasa (21/4/2020).

Kombes Asep menjelaskan skenario pertama adalah bila pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik lebaran di masa pandemi Covid-19. Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka jalur tol maupun non tol.

“Ketika nanti ada keputusan dari pemerintah misalnya bahwasanya akan ada sebuah larangan tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako misalnya, BBM, alat kesehatan dan lainnya yang terkait kepentingan untuk memutus penyebaran COVID-19 ini,” terang Kombes Asep.

Namun, apabila pemerintah hanya mengeluarkan larangan imbauan tidak mudik, polisi akan menerapkan skema operasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Operasi itu nantinya akan mengacu pada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Namun demikian, apabila nanti larangannya diimbau tidak mudik tapi tidak… maka polanya masih sama seperti tahun lalu. Jadi sekali lagi tadi protokol PSBB harus kita terapkan dengan baik. Untuk itu peran dari check point-check point itu menjadi sangat penting bisa mengawasi pelaksanaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dua skenario yang sudah disiapkan Polri tentunya merujuk pada keputusan pemerintah pusat. Polri dipastikan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah.

“Sekali lagi, apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau pelarangan tidak mudik. Tentunya ini akan sangat memengaruhi dengan tindakan-tindakan kepolisian juga kementerian dan lembaga terkait bagaimana kita menghadapi itu dengan pola-pola yang berdasarkan kebijakan yang diambil pemerintah,” pungkasnya.

Komentar