DHEAN.NEWS JAKARTA - Wabah Covid-19 yang melanda Indonesia membuat sebagian rumah makanan memilih untuk menutup sementara. Namun tidak bagi Warteg di wilayah Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah menginisiasi program warteg peduli tetangga, yang tetap buka dan siap mengantarkan kerumah-rumah warga. Makanan diantarkan untuk menjaga Physical Distancing sesuai anjuran pemerintah, Sabtu (4/4/20).
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol. Audie S. Latuheru menjelaskan jajaran Polres Metro Jakbar memberikan bantuan kepada warteg seperti bahan pokok untuk masak agar bisa dibagikan kepada masyarakat.
Direncanakan, setiap Warteg di wilayah Jakbar akan diberikan bantuan. Kemudian, Warteg itu akan memasak dan membagikannya gratis bagi mereka yang membutuhkan.
“Covid-19 tidak pandang bulu dan latar belakang profesi. Oleh karena itu, kami PJU (Pejabat Utama) dan Perwira Polres Jakbar ikut urunan mereka nyumbang berapapun yang mau ngasih dari hasil urunan kita gunakan untuk berikan motivasi pada pengusaha Warteg dan warung kecil supaya bertahan dalam situasi ini,” jelas Kombes Pol. Audie, di warteg peduli kawasan Tamansari, Jakbar, Sabtu (4/4/20).
Kombes Pol. Audie mengatakan, Warteg yang ada di Jakbar bakal tetap beroperasi meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Polres Metro Jakbar tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap di rumah dan mempersilakan karyawan warteg yang mengantarkan makanan ke rumah warga.
“Sehingga dalam program Warteg Peduli ini tetap terjaga Pisycal Distancing atau Social Distancing,” tegas Kombes Pol. Audie.
“Jadi kita sampaikan Warteg bisa tetap buka ini ada bantuan untuk buka tapi ingat hanya di take away atau boleh bungkus saja jadi tidak perlu orang datang lalu makan di warung ibu kan begitu akhirnya mereka dapat motivasi kembali dengan tetap menjaga anjuran pemerintah,” sambung Kombes Pol. Audie.
Kapolres Metro Jakbar berharap sejumlah pengusaha dan orang berekonomi mampu agar tergugah dan ikut membantu sejumlah Warteg, termasuk bantuan pada program Warteg Peduli tetangga.
Adapun titik pembagian kali ini di Jalan Mangga Besar 9 RT. 07/06 Kel. Tangki, Kec. Taman Sari Jakbar, Jalan Ibrahim RT. 03/06 Tangki Tamansari Jakbar, Jalan Mangga Besar 5 RT. 02/02 Mangga Besar Taman Sari Jakbar dan Jl. Kebon Pisang RT. 10/2 Jelambar Jakbar.
Komentar