DHEAN.NEWS JAKARTA – Polri sebagai institusi yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penangangan Virus Corona (Covid-19) turut serta dalam mensosiasiliasikan kebijakan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19. Salah satu terobosannya adalah Mobile LED dari Divisi Humas Polri.
Mobile LED ada wadah dalam mensosialisasikan suatu kebijakan dalam bentuk digital. Lewat Mobile LED, Divhumas Polri terus mensosiasiliasikan kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dalam upaya menanggulangi penularan Covid-19.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan prinsip Polri adalah mendukung serta membackup segala bentuk kebijakan pemerintah, salah satunya adalah penanganan Virus Corona (Covid-19). Untuk memutus penularan Covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan physical distancing kepada seluruh masyarakat dalam setiap aktivitasnya.
“Polri prinsip mendukung. Kita bahkan sudah lebih dari 69 ribu melakukan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah baik melalui langsung atau media sosial,” ujar Karo Penmas, Selasa (21/4/2020).
Kebijakan phsycal distancing yang digagas pemerintah wajib diikuti oleh masyarakat. Oleh karena itu, Polri melalui Divhumas melakukan inovasi dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut lewat mobile LED.
Dalam mensosiasiliasikan kebijakan pemerintah, Polri dibantu TNI dan stakholder terkait gencar menyebarluaskan. Diharapkan melalui Mobile LED ini, masyarakat dapat dengan mudah memahami kebijakan pemerintah dan dengan harapan dapat mengikuti kebijakan tersebut.
“Kita tidak bosan. Kita sosialisasikan ke masyarakat agar menetapkan pshycal distancing, sosial distancing dan lain-lain,” jelasnya.
Komentar