DHEAN.NEWS JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial di tengah pandemi Covid-19. Komjen Listyo berharap masyarakat menggunakan menggunakan medsos untuk hal-hal positif.
“Terkait penggunaan medsos tolong di gunakan untuk hal-hal yang bersifat positif dan informatif dalam rangka upaya Pencegahan covid 19,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Senin (6/4/2020).
Jenderal bintang 3 ini mengingatkan agar penggunaan medsos tidak untuk membuat konten hoax atau pemberitaan bohong. Sebab, di tengah pandemi saat ini, informasi menyesatkan akan membuat masyarakat resah dan bingung.
“Jangan digunakan untuk bikin hoax yang membuat masyarakat menjadi bingung dan resah, gunakan untuk hal yang bersifat informatif dan positip sehingga masyarakat selalu waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap virus corona, jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat provokatif dan melanggar UU ITE,” ujarnya.
Eks Kadiv Propam Polri ini mengatakan ada ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja menyebarkan konten hoax di media sosial. Komjen Listyo mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan Virus Corona.
“Saatnya kita bersama-sama memerangi virus Covid-19, jangan sebaliknya, informasi sesat dan bikin onar di medsos akan kita proses tegas,” jelasnya.
“Membuat berita sesat yang bikin keonaran dan menyesatkan masyarakat dan meresahkan masyarakat sebaiknya ditinggalkan dan jangan dilakukan lagi, Undang-undang tentang penggunaan medsos dan media lain semua sudah diatur mana yang boleh dan yang tidak boleh, semua sudah jelas dan UU harus ditegakkan, semua harus bersatu padu untuk memerangi covid 19, ini bukan waktunya untuk lakukan hal yang sebaliknya,” sambung dia.
Komentar