Menu Close Menu

Temui Mendagri, Gubernur Jatim Bahas Perpres Nomor 80 Tahun 2019

Jumat, 17 Januari 2020 | 17.36 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph,D., menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Ruang Kerjanya, Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/01/2020). Dalam kunjungan tersebut, keduanya membahas Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ekonomi Kawasan Jawa Timur.

“Ke Kemendagri pasti kita punya sangat banyak yang harus kita koordinasikan, pertama memang kami melakukan kunjungan lintas Kementerian untuk menyampaikan bahwa Jatim telah mendapat mandat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang terbit tanggal 25 November lalu. Dari Perpres itu sangat banyak hal yang harus kita koordinasikan dengan berbagai Kementerian/Lembaga,” kata Khofifah usai pertemuan.

Di dalam Perpres yang berisi 218 proyek tersebut, berisi program percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Timur. Khususnya di wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila). Selain itu, kawasan wisata Bromo, Tengger, Semeru (BTS), Selingkar Wilis, Selingkar Ijen, dan kawasan prioritas Madura. 

“Ada 218 proyek dan nilai sementara Rp. 294,4 T, kami ingin menyampaikan bahwa tentu ini ada prioritas-prioritas yang di dalam Perpres itu dari 5 (Lima) item besar, ada 3 (tiga) yang masuk kategori prioritas, satu adalah gerbang Kertasusila, berikutnya yang masuk strategis adalah Bromo Tengger Semeru, kemudian prioritas ketiga adalah Selingkar Wilis dan jalur lingkar selatan,” terangnya.

Khofifah juga mengatakan implementasi Perpres tersebut dimaksudkan untik menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah yang diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami ingin tetap menjadi kontributor yang cukup signifikan baik di dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun dalam berbagai percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.

Kaitannya dengan hal tersebut, lawatannya untuk bertemu langsung dengan Mendagri tersebut juga dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan penyederhanaan birokrasi yang berkaitan dengan perizinan investasi.

“Nah kemudian kepentingan dengan Pak Mendagri, seperti teman-teman tahu bahwa eselon III dan esselon IV ini di beberapa lini yang terkait dengan perizinan investasi dan layanan publik ini kan akan dijadikan pejabat fungsional, ini juga perlu kami koordinasikan secara lebih intensif. Karena kita sedang berada pada proses penyiapan untuk mengisi titik mana yang masih bisa diisi, titik mana yang memang harus di delete (hapus) dari struktur dari eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional,” tutup Khofifah.

Komentar