DHEAN.NEWS PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pemusnahan barang-bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 Poket dengan bruto 45,54 gram, Rabu (11/12).
Kegiatan pemusnahan narkoba tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Heri Purwanto, Dinas Kesehatan PPU, BNK PPU, dan Dokkes Polres PPU serta dari Kejaksaan Negeri PPU.
Kapolres PPU AKBP M. Dharma melalui KBO Sat Reskoba Ipda Heri Purwanto mengungkapkan Narkoba sebanyak 14 Poket ini merupakan barang bukti penangkapan dari 3 tersangka berbeda yakni tersangka berinisial YU sebanyak 3 Poket, AN Sebanyak 1 Poket, dan SA sebanyak 10 Poket.
Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ini merupakan salah satu komitmen kami untuk terus memberantas habis peredaran narkoba baik melalui upaya preventif maupun represif dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba.
“Semoga upaya ini dapat membuat wilayah Kabupaten PPU ini benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba”, tutup Ade Yaya.
Komentar