DHEAN.NEWS MAKASSAR - Penerimaan pajak hiburan di Kota Makassar dipastikan tidak mencapai target hingga tahun 2019 berakhir. Dilihat dari capaian sementara, hingga 3 Desember 2019, realisasinya baru mencapai Rp36,84 miliar atau 47,85% dari target Rp77 miliar.
“Pendapatan pajak hiburan hingga akhir tahun 2019 diperkirakan hanya sampai Rp40 miliar. Artinya, realisasi pajak hiburan diprediksi akan mengalami penurunan sekitar Rp37 miliar. Walaupun demikian, jumlah itu meningkat Rp1 miliar jika dibandingkan tahun 2018. Dimana realisasi pajak hiburan pada tahun lalu hanya Rp38,71 miliar dari target Rp70 miliar.” tutur Husni Mubarak sebagai Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Jika dibandingkan sektor pajak lainnya, realisasi pajak hiburan masih kurang. Karena dari sekian banyak objek pajak hiburan, tidak sedikit yang tutup dikarenakan tingginya penarikan pajak hiburan yakni 10% sampai 35%.
Komentar