Menu Close Menu

KPK Mulai Fokus Tindaki Penunggak Pajak di Makassar

Kamis, 28 November 2019 | 04.10 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Setelah sukses mendorong penerimaan pendapatan pajak daerah melalui sistem online, saat ini Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai fokus menyasar para penunggak pajak.

Penegasan ini disampaikan Ketua Koordinasi Wilayah VIII Korsupgah KPK RI, Adliansyah Malik Nasution saat hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Tax Award 2019.

“Kemarin kita fokus dipenerimaan dan sekarang saya mau fokus ditunggakan. Jadi, ke depan kita mau lihat tunggakan hotel, restoran, parkir dan hiburan," kata Adliansyah Malik Nasution.

Kata dia, pihaknya akan fokus menyasar wajib pajak dengan tunggakan yang nilainya cukup besar. “Kita akan fokus yang besar-besar, kita akan siapkan SOP-nya dulu. Jadi ke depan, harus SOP yang bekerja jangan orang," ujarnya.

Berdasarkan informasi bahwa penunggak pajak terbesar berada pada sektor pajak resto. Namun, seiring berjalannya waktu terjadi perubahan sistem pembayaran pengusaha. Hanya saja, tercatat masih ada tersisa, itu yang dikejar.

Belum lagi, pihaknya telah memasang alat perekam pajak seperti MPOS dan TMD di masing-masing objek pajak. “Kita tidak ingin melihat kebelakang. Jadi, saya sudah ingatkan mereka (wajib pungut pajak) agar menyelesaikan kewajibannya. Prinsipnya mereka harus patuh karena sudah ada alat yang catat, kalau selama inikan tidak ada alat jadi kita bisa berdebat kalau sekarang tidak lagi," tegasnya.

Namun sebelum melakukan penindakan, Choky sapaan akrabnya terlebih dulu akan meminta data lengkap dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengaku sementara merampungkan data penunggak pajak sebelum disetorkan ke KPK.

Komentar