DHEAN.NEWS MAKASSAR – Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dan Tim Korsupgah KPK RI memanggil para penunggak pajak yang mencapai ratusan di Kantor Pusat Bank Sulselbar yang terletak Jalan Ratulangi, Kamis (28/11/2019).
Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari evaluasi program optimalisasi pendapatan daerah yang dilakukan oleh Tim Korsupgah KPK RI bagi tunggakan serta piutang pajak daerah di Kota Makassar.
Proses penagihan para penunggak pajak daerah, dikomando langsung oleh Adliansyah Malik Nasution yang merupakan Ketua Koordinasi Wilayah VIII Korsupgah KPK RI, didampingi M Ansar yang merupakan Sekretaris Kota Makassar, dan juga Adnan Hamzah yang merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Makassar.
Irwan Adnan selaku Kepala Bapenda Kota Makassar mengatakan “Pemanggilan ini bertujuan untuk menagih langsung para wajib pajak yang menunggak. Terlebih tunggakan pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemanggilan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil LHP BPK RI terdahap beberapa hotel di Kota Makassar.”
Komentar