MAKASSAR - Realisasi penarikan pajak hotel hingga pertengahan November mengalami peningkatan Rp10 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya hal ini dijelaskan Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah, dan BPJ Bapenda Makassar, Husni Mubarak.
Dia menyebutkan, realisasi pajak hotel sampai Jumat (15/11) lalu sudah mencapai Rp93 miliar lebih.
“Itu kita sudah surplus Rp10 miliar jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama," kata Husni, kemarin.
Dia menyatakan realisasi pajak hotel meningkat pada tiga bulan terakhir yakni Agustus, September, dan Oktober. Peningkatannya rata-rata Rp13,8 miliar per bulan dari target Rp11,2 miliar.
Peningkatan ini lantaran adanya program optimalisasi pendapatan dari Tim Korsupgah KPK. Selain itu, pihaknya juga telah memasang alat perekam pajak di sejumlah hotel di Kota Makassar, mulai kelas bintang lima hingga kelas melati.
"Sebelumnya Januari sampai Juli itu pendapatan kita cuma Rp6 miliar sampai Rp8 miliar, sekarang itu kita sudah naik sampai Rp13,8 miliar. Kalau kita lihat trendnya sulit capai target 100%, tapi untuk mendekati itu kita optimistis," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar bisa mencapai Rp2 triliun pada 2020 mendatang.Untuk mencapai target itu, pihaknya akan mengoptimalkan pemasangan alat perekam pajak.
Komentar