Menu Close Menu

Anggota DPRD Toraja Utara Periode 2019 - 2024 dilantik, Kapolres Tator : Selamat Mengemban Amanah sebagai wakil rakyat

Jumat, 01 November 2019 | 06.00 WIB

DHEAN.NEWS TORAJA - 30 Anggota DPRD Kab. Toraja Utara periode 2019-2024 dinyatakan secara resmi mengemban amanah sebagai Wakil Rakyat seusai dilantik di kantor DPRD Kab. Toraja Utara melalui rapat paripurna yang di pimpin oleh Stefanus Mangatta, kamis 31/10/2019 kemarin.

Pelantikan yang disertai dengan pengambilan sumpah anggota DPRD ini berdasarkan surat keputusan gubernur Sulsel nomor : 1569/VIII/2019, tertanggal 30 Agustus 2019.

Terkait dengan hal ini, Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait SH SIK an. Keluarga Besar Polres Tana Toraja mengucapkan selamat atas pelantikan 30 Anggota DPRD terpilih Kab. Toraja Utara periode 2019-2024. Jumat (01/11/2019).

" Terpilihnya 30 Anggota DPRD Kab Toraja Utara ini melalui proses demokrasi pemilihan Calon Legislatif, sesuai dengan amanah konstitusi yang berlaku di negara kita Republik Indonesia, prosesnya panjang dan penuh dengan dinamika yang di mulai dari proses pendaftaran calon hingga hasil akhir penetapan dari KPU ". Kata Julianto P. Sirait 

Dengan dilantiknya anggota DPRD Kab. Toraja Utara yang mencerminkan wujud dari tegaknya konstitusi, Julianto P. Sirait pun ungkapkan ucapan selamat.

" Saya atas nama Keluarga Besar Polres Tana Toraja mengucapkan Selamat atas Pelantikan 30 Anggota DRPD Kab. Toraja Utara periode 2019 - 2024, semoga amanah dan konsisten dalam mewujudkan harapan rakyat menuju Kab. Toraja Utara yang lebih baik lagi ". Ujar  Julianto P. Sirait SH SIK.

Untuk di ketahui, Ketua DPRD Kab. Toraja Utara untuk sementara di jabat oleh Nober Rantesiama.

Komentar