DHEAN.NEWS JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) masa jabatan tahun 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa 1 Oktober 2019. Anggota MPR RI terdiri dari 575 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan 136 Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Sebelumnya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Hatta Ali memandu pengucapan sumpah Anggota MPR. Sumpah dan janji yang diucapkan merupakan tekat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, memegang teguh Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Upacara pengucapan sumpah dan janji Anggota MPR RI ini diawali dengan rapat Paripurna yang dipimpin oleh perwakilan Anggota DPD RI tertua Sabam Sirait (82 tahun), dan Anggota DPR RI termuda Hillary Brigitta Lasut (23 tahun). Seluruh Anggota MPR mengucapkan sumpah secara bersamaan, dan para wakil kelompok sumpah dan janji dari setiap agama, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Adapun sebagian petikan bunyi sumpahnya adalah sebagai berikut.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945."
Setelah pengucapan sumpah dan janji selesai, para wakil kelompok sumpah dan janji Anggota MPR RI, para rohaniawan dan Ketua Mahkamah Agung menandatangani berita acara sumpah dan janji secara simbolis.
Komentar