DHEAN.NEWS JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D, tegaskan budaya kekerasan harus dihilangkan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, budaya tersebut tidak relevan dan tidak memiliki asas manfaat. Hal itu diungkapkannya saat menjadi inspektur upacara dalam Pelantikan Muda Praja IPDN Angkatan XXX Tahun 2019 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31/10/2019).
"Ingat bahwa anda ini Civil in Uniform," kata Mendagri.
Ia juga memandang, budaya kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari kekeliruan yang tak patut dicontoh dan diteruskan.
"Saya merasakan, seperti adik-adik untuk sekolah kepolisian di berbagai negara, tidak ada yang namanya budaya kekerasan, untuk itu budaya tersebut harus dihilangkan karena tidak ada gunanya. Apapun alasan pembinaan, itu tidak ada gunanya dan hanya ajang balas dendam," ujar Tito.
Ia juga akan memberikan tindakan yang tegas terhadap siapa saja pelaku tindak kekerasan di lingkungan IPDN. Tak hanya itu, ia juga akan memidanakan oknum yang melakukan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
"Di Akpol, lebih dari sepuluh orang sudah saya keluarkan bahkan dipidana karena melakukan kekerasan. Saya akan memberikan tindakan yang keras dan tegas kalau sampai terjadi kekerasan, apalagi sampai mengalami luka hingga meninggal dunia, saya akan pidanakan," tegas Tito.
Meski demikian, pendidikan kedisiplinan tetap ia tekankan pada seluruh Muda Praja IPDN yang dilantik. Penegakan kedisiplinan juga dilakukan, apabila ada Praja yang terbukti melanggar aturan. Namun tetap dengan catatan tidak melakukan kekerasan.
Komentar