Menu Close Menu

Indonesia Butuh Kebijakan Nilai Kebangsaan

Selasa, 01 Oktober 2019 | 11.21 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - "Penataan untuk memperkuat sistem perencanaan di setiap pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan memberikan kesadaran bahwa paham kebangsaan saat ini sedang diuji,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tjahjo Kumolo  dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2019).

Mendagri mencermati gelagat perkembangan, dan dinamika serta kondisi politik dalam negeri yang saat ini terjadi pasca pemilu serentak 2019.

“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan lancar ketika stabilitas politik berjalan konstitusional, sehingga harus kita pelihara dan pertahankan,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri  juga mencermati situasi global yang harus dihadapi Indonesia juga untuk menjawab tantangan.

Mendagri  mengungkapkan,  fenomena globalisasi adalah dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh dalam tata nilai dari berbagai bangsa termasuk bangsa Indonesia.

“Perkembangan secara regional khususnya Asia Pasifik, dan Asia Tenggara harus dipahami secara komprehensif,” ungkapnya.

Mendagri menyatakan, pihaknya  memiliki peran strategis sebagai poros pemerintahan dalam negeri, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2015, yakni  perrtama, perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi wilayah, pembangunan daerah, keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil.

Kedua, koordinasi, pembinaan, pengawasan umum, fasilitasi dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelaksanaan sumber daya manusia (SDM) di bidang pemerintahan dalam negeri, penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan.

“Secara spesifik, peran lain seperti ideologi, pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka pemantapan Pancasila, pelaksanaan UUD 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” paparnya.

Bidang-bidang lain di antaranya bidang politik, penanganan konflik, fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, fasilitasi organisasi masyarakat (ormas), serta pelestarian budaya nasional, dalam sistem pembangunan pemerintahan yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih meliputi regulasi dalam arti regulasi yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.

Di samping itu, jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan, desa/kelurahan secara keseluruhan harus memahami bahaya hoaks, narkoba, terorisme dan radikalisme, serta mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, toleransi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dalam melaksanakan peran strategis tersebut, Kemendagri dan pemerintah daerah juga didukung oleh pemberdayaan forum-forum sebagai mitra Pemerintah dalam deteksi dini, cegah dini,” katanya.

Forum-forum tersebut di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Komunikasi Intelijen Daerah, Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Tim Terpadu Penanganan Konflik serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

Dia menambahkan, dalam lima tahun terakhir, terus menyampaikan apresiasi dan penghargaan khususnya kepada seluruh kementerian, atau lembaga, serta jajaran pemerintah daerah tingkat provinsi sampai kelurahan/desa yang selalu melakukan koordinasi.

Komentar