DHEAN.NEWS TORAJA - Polres Tana Toraja kembali melaksanakan Operasi Patuh 2019 di wilayah kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara, Senin ( 2/09/2019 )
Operasi patuh yang dilaksanakan di Kab. Tator tepatnya di Jl. Pontiku Rantetayo dipimpin oleh Kasat Lantas Akp Andi Tanri Abeng, di dampingi oleh Kaur Mintu Aiptu Suliswanto bersama Ps. Kanit Turjawali Aipda Ashari.
Disebutkan oleh Sat Lantas Polres Tator, Sebanyak 55 pelanggaran yang ditindak tilang, dengan menahan Barang Bukti Ranmor 7 unit dan Barang Bukti SIM/STNK 48 buah, serta menerbitkan surat teguran 10 Buah.
adapun rinciannya :
_ 20 Pelanggar Tidak memiliki SIM
_ 8 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar / Penumpang
_ 10 Tidak bawa SIM
_ 8 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
_ 9 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan.
Sementara itu, Ops Patuh yang digelar di wilayah kab. Toraja Utara di pimpin oleh Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu, dilaksanakan di Jl. Poros Rantepao - Palopo.
Didampingi oleh Kanit Lantas Rantepao Iptu Puji Jatmika, Panit 1 Ipda. Lawaru, Panit 2b Aipda. Zeth dan melibatkan 18 Personil, operasi patuh yang dilaksanakan ini menindak pelanggaran dengan tilang sebanyak 22 buah, menahan Barang Bukti Ranmor 5 unit dan
Barang Bukti SIM/STNK 18 buah serta surat teguran 5 buah.
Adapun rinciannya :
_ 5 Pelanggar Tidak memiliki SIM
_ 5 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar / Penumpang
_ 7 Tidak bawa SIM
_ 3 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
_ 1 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan
_ 1 Tidak Menggunakan sabuk keselamatan.
Hari kelima Ops Patuh 2019 Senin (2/09/2019), jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang sebanyak 77, sehingga secara keseluruhan selama Ops Patuh 2019 dilaksanakan sejak tanggal 29 agustus 2019, pelanggaran yang ditindak telah berjumlah 227 pelanggaran.
Komentar