Menu Close Menu

Polrestabes Medan Tangkap 3 Perampok Vendor ATM

Jumat, 09 Agustus 2019 | 20.34 WIB

DHEAN.NEWS MEDAN - Personel Polrestabes Medan mengungkap kasus perampokan senilai Rp411 juta milik PT Abacus Cash Solution yang beralamat di Jalan HM Jhoni, Medan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga tersangka dan satu tersangka merupakan perempuan.

“Dua di antara tersangka adalah karyawan PT Abacus Cash Solution,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Kamis (8/8/2019).

Ketiga tersangka masing-masing Markus Manaek Pakpahan (28), penduduk Jalan Selamat, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Abdi Prayogi (26), warga Jalan Sudirman, Dusun I Cinta Rakyat, Percut Seituan, keduanya karyawan dan Juniar Rahmadani (34), warga Jalan Sumber Bakti, Kecamatan Medan Amplas.

Awal terungkap, sebut Irjen Pol Agus, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan pasca perampokan, Kamis (1/8/2019) lalu. Dibantu rekaman CCTV dan informasi warga, petugas mengetahui keberadaan pelaku perampokan uang salah satu PT jasa pengelolaan uang tunai oleh dua orang pelaku di Supermarket Irian Jalan HM Jhony Medan.

“Akhirnya tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda,” ucap Irjen Pol Agus.

PT Abacus Cash Solution bergerak dibidang jasa pengelolaan uang tunai seperti penghitungan uang tunai (CPC), penyediaan khasanah uang tunai, antar jemput uang tunai (CIT) dengan berbagai moda transportasi hingga pelayanan pengisian uang tunai anjungan mandiri (ATM).

Namun, petugas terpaksa menembak kaki tersangka Markus karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Selain menangkap tiga tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai senilai Rp405 juta yang sempat dibagi-bagikan dan dibayarkan utang oleh para tersangka,” tutup Irjen Pol Agus.

Komentar