DHEAN.NEWS GOWA - Dalam rangka meningkatkan kompetensi personil, pada Rabu (07/08) pagi ini jajaran Polres Gowa menggelar simulasi terkait mekanisme dalam penerimaan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa.
Simulasi yang digelar di halaman apel ini, dipimpin langsung Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi dan diikuti oleh segenap pejabat utama, perwira, serta brigadir dan ASN Polres Gowa.
Lebih lanjut, skenario simulasi ini pun dibuat semirip mungkin dengan yang sebetulnya, mulai dari penerimaan surat ijin yang sesuai aturan, hingga surat ijin yang tidak sesuai aturan, dimana peragaannya diperankan langsung oleh para personil.
Diungkapkan Kapolres, simulasi ini perlu dilakukan agar personil memahami mekanisme dalam penerimaan surat ijin pemberitahuan aksi dari kelompok orang yang akan mengunjuk rasa.
"Jika personil paham, maka pasti tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang terjadi dan tidak sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Shinto Silitonga.
Ditambahkan Kapolres, mekanisme dalam penerimaan surat ijin pemberitahuan aksi ini juga harus dilaksanakan personil dengan tegas.
"Sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998, setiap warga yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum harus sesuai aturan yang berlaku. Jadi, saat personil menerima surat ijin pemberitahuan aksi yang tidak sesuai UU yang berlaku, maka personil harus bersikap tegas. Salah satunya yakni apabila surat ijin diberitahukan H-1 sebelum pelaksanaan, maka personil dengan tegas untuk tidak mengeluarkan ijin terhadap rencana aksi tersebut," jelas Shinto Silitonga.
Komentar