DHEAN.NEWS ASAHAN - Polres Asahan berhasil mengungkap sebanyak 146 kasus narkotika dan meringkus 183 orang tersangka. Hal tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada periode Januari hingga Juli 2019. Barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 2.709,57 gram, daun ganja seberat 3.195,86 gram, 4 batang ganja dan 32 butir pil ekstasi.
Hal tersebut di ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Rabu (31/07) saat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Asahan.
"Barang bukti narkotika yang kita musnahkan saat ini yaitu sabu-sabu seberat 2,3 kilogram, yang diamankan dari 2 orang tersangka masing-masing J-M (28) dan D-R (29). Kedua nya diamankan bulan Mei 2019 lalu di kawasan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Sebelumnya kita juga sudah melakukan pemusnahan narkotika dengan rincian sabu-sabu seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram. Hal tersebut merupakan hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2018, dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang ", kata Faisal didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, S.H.
Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini menegaskan, pihak Polres Asahan bersama seluruh personil TNI, khusus nya dari Kodim 0208/ Asahan dan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
"Hal ini sekaligus menjadi 'Warning' bagi anggota Polres Asahan tanpa terkecuali. Jangan coba-coba bermain dengan narkotika, pasti akan diproses dan juga akan dilakukan tindakan tegas terukur jika melakukan perlawanan. Siapa pun masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba, silahkan laporkan kepada kami. Akan kami lakukan penyelidikan dan tindak tegas siapa pun pelaku nya", tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Bupati Asahan H. Surya, BSc. yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut mengucapkan terima kasih, memberikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada Polres Asahan, Kodim 0208/ Asahan dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
"Narkoba ini dapat merusak masa depan anak bangsa jika terus menerus merajalela di Negara Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan. Kita tidak tahu akan jadi apa bangsa dan negara ini dimasa yang akan datang. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan akan senantiasa mendukung upaya-upaya dari Kapolres Asahan, Dandim 0208/ Asahan dan seluruh pihak-pihak untuk memberantas narkoba di Kabupaten Asahan", ujar Surya
Pemerintah Kabupaten Asahan juga menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari peredaran narkoba.
Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan air nya dibuang ke selokan.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika Dandim 0208/ Asahan, sejumlah Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, petugas Labfor cabang Medan, mewakili Kejaksaan Negeri Kisaran, mewakili BNNK Asahan, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan.
Komentar