DHEAN.NEWS TANA TORAJA - Hari pertama pelaksanaan Ops Patuh 2019 Polres Tana Toraja di laksanakan di Jl. Tritura Batupapan Kab. Tana Toraja ,Kamis ( 29/08/2019 ).
Sekitar pukul 10.30 wita sampai 12.10 wita anggota sat lantas Polres Tator melaksanakan Operasi di Jl. Tritura Batupapan Kab. Toraja yang dipimpin oleh Kasat lantas AKP Tanri Abeng dan Ps. Kanit Turjawali Aipda Ashari Ilyas.
Operasi di hari pertama ini menjaring 30 pelanggaran yang berakhir dengan penindakan tilang, menahan barang bukti Ranmor 7 ( tujuh ) unit dan barang bukti 23 ( dua puluh tiga ) SIM/STNK buah, serta menghasilkan teguran 7 ( tujuh ) buah.
" 15 Pelanggar Tidak memiliki SIM, 4 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar, 4 Tidak bawa SIM , 3 Pelanggar Tidak dilengkapi dengan STNK, 4 Pelanggaran Persyaratan teknis dan Laik Jalan, 7 Melanggar Rambu lalu lintas ". Kata Kasat Lantas A. Tanri Abeng.
Lanjutnya, Terhadap 7 pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, dikenakan Surat Teguran.
Sebagaimana yang telah di sosialisasikan sebelumnya, OPS Patuh 2019 akan digelar dari tanggal 29 Agustus s.d 11 September 2019.
Berikut sasaran prioritas operasi patuh 2019 :
- Penggunaan helm standar SNI
- Pengendara yang melawan arus
- Penggunaan HP saat berkendara
- Berkendara di bawah kendali alkohol
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Tidak menggunakan safety belt
- Penggunaan lampu rotator
" Dihimbau kepada masyarakat, untuk terhindar dari jeratan operasi (razia), hendaknya patuhi himbauan yang telah di sosialisasikan sebelumnya ". Tutup AKP A. Tanri Abeng Kasat Lantas Polres Tator.
Komentar